Apel Pagi BPMP Sumatera Utara Perkuat Pemahaman Perubahan Organisasi
Medan, 3 Agustus 2026 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPMP Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanaan tugas dan program kerja di lingkungan BPMP Provinsi Sumatera Utara.
Apel pagi juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh pegawai terhadap berbagai perkembangan kebijakan dan perubahan organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemahaman tersebut penting agar seluruh pegawai dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan arah kebijakan serta struktur organisasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja SMP, Jonnedy, S.Pd., M.I.Kom., bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, beliau menyampaikan sejumlah informasi yang perlu menjadi perhatian seluruh pegawai, khususnya terkait perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Salah satu hal yang disampaikan adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian serta mendukung pelaksanaan transformasi pendidikan secara lebih efektif dan terarah.
Jonnedy juga menyampaikan adanya perubahan nomenklatur dan struktur organisasi pada tingkat kementerian. Salah satunya adalah perubahan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI).
Perubahan tersebut perlu dipahami oleh seluruh pegawai, terutama dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas, koordinasi, komunikasi kedinasan, serta hubungan kerja dengan unit-unit terkait. Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan organisasi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tugas dan program dapat berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan informasi mengenai perubahan organisasi, Jonnedy juga menekankan pentingnya peran Agen Perubahan dalam mendukung pembangunan budaya kerja di lingkungan BPMP Provinsi Sumatera Utara. Agen Perubahan yang telah ditunjuk diharapkan tidak hanya menjalankan peran secara administratif, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan dan memberikan pengaruh positif bagi lingkungan kerja.
Agen Perubahan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pola pikir dan pola kerja pegawai, memperkuat kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, serta penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui keteladanan, komunikasi yang baik, kolaborasi, serta berbagai inovasi yang memberikan dampak positif bagi organisasi.
Jonnedy mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama memahami setiap perubahan kebijakan dan organisasi serta menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan perbaikan. Perubahan struktur organisasi perlu diikuti dengan perubahan pola kerja, peningkatan profesionalisme, dan semangat untuk memberikan pelayanan yang semakin baik.
Apel pagi kemudian ditutup dengan penegasan kembali pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, kolaborasi, integritas, dan komitmen seluruh ASN dalam mendukung pencapaian program kerja BPMP Provinsi Sumatera Utara. Melalui pemahaman terhadap perubahan organisasi serta optimalisasi peran Agen Perubahan, BPMP Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu membangun budaya kerja yang semakin adaptif, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan pendidikan yang bermutu.

