BPMP Sumatera Utara Hadiri Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Angkatan 5 dan 6 di PPSDM Kemendikdasmen
Depok, 10 Agustus 2025 — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara turut serta dalam Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Angkatan 5 DAN 6 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Merah Putih PPSDM, Jalan Raya Ciputat-Parung Km 19, Bojongsari, Depok. BPMP Sumatera Utara diwakili oleh Arif Tagor Rangkuti, S.Kom., M.I.Kom., Selaku Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi di Subbag Umum.
Pelatihan ini dibuka resmi pada 10 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih PPSDM dan dihadiri peserta dari berbagai unit pelaksana teknis serta instansi pendidikan di seluruh Indonesia. Acara pembukaan dipimpin oleh Kepala Pusat PPSDM Kemendikdasmen yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sri Wahjoe Handajani, S.E.
Dalam sambutannya, Sri Wahjoe menekankan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “ASN dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Profesionalisme harus dibarengi dengan integritas dan inovasi,” ujarnya.
Selain itu, ia memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi aparatur di era digital. Transformasi teknologi, menurutnya, menjadi salah satu kunci peningkatan kualitas layanan, baik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maupun pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pembukaan pelatihan ini dilaksanakan bersamaan dengan dimulainya beberapa pelatihan teknis lain, seperti Pelatihan Teknis Pemanfaatan Kecerdasan Artificial, Pelatihan Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pelatihan Teknis Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L). PPSDM juga menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Jabatan Fungsional Widyaiswara sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas SDM Kemendikdasmen.
Usai sesi pembukaan, peserta diarahkan ke kelas masing-masing untuk mengikuti materi sesuai bidang pelatihan yang diikuti. Dalam Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Angkatan 5 dan 6, peserta mendapatkan pembelajaran yang mencakup Dinamika Kelompok, Penerapan Nilai-nilai Dasar ASN, Komunikasi Efektif dalam Pelayanan Publik, Pengelolaan Keluhan Pelanggan, Strategi Pelayanan Publik, serta Kepemimpinan dalam Pelayanan Publik.
Metode pembelajaran yang diterapkan memadukan sesi tatap muka, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi pelayanan publik. Pendekatan ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga menguasai keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di unit kerja masing-masing.
Bagi BPMP Sumatera Utara, keterlibatan dalam pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pegawai di bidang pelayanan publik. Arif menilai bahwa kemampuan memberikan layanan yang responsif dan berbasis teknologi akan menjadi nilai tambah dalam mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar di daerah.
“Pelayanan publik yang berkualitas tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan teknologi. Integrasi sistem digital, data yang akurat, dan sumber daya manusia yang profesional akan mempercepat terwujudnya layanan yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung selama enam hari ini diharapkan dapat mencetak ASN yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan baru, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kemendikdasmen dan instansi masing-masing, sehingga pelayanan publik dapat lebih prima, transparan, dan berdaya saing di era digital.