Minggu, Juli 19, 2026
BeritaBerita Terkini

BPMP Sumatera Utara Dorong Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

BPMP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Advokasi Percepatan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang dilaksanakan secara serentak di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat komitmen bersama terhadap peningkatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas serta mendukung implementasi program prioritas nasional wajib belajar 13 tahun.

Di Kabupaten Pakpak Bharat, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan layanan pendidikan anak usia dini di daerah. Turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Roy Endharto Tumangger, serta Pokja Bunda PAUD, Maranatha M. Padang. Selain itu, hadir pula 5 Bunda PAUD Kecamatan dan 5 Bunda PAUD Desa yang menjadi representasi dukungan lintas wilayah dalam menyukseskan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya layanan pendidikan prasekolah bagi anak usia dini. Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta para orang tua untuk bersama-sama mendukung program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Dukungan dari berbagai pihak dinilai sangat penting agar seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan PAUD yang bermutu sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Usia dini merupakan fase yang sangat penting dalam proses tumbuh kembang anak. Pada masa ini, anak berada pada periode emas perkembangan yang membutuhkan stimulasi tepat dan berkualitas untuk mengoptimalkan kemampuan fondasi mereka. Pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk kemampuan dasar anak, baik dari aspek kognitif, bahasa, sosial emosional, karakter, maupun motorik. Oleh sebab itu, layanan PAUD yang berkualitas menjadi pondasi utama dalam mempersiapkan anak menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menjadi bagian dari prioritas pemerintah dalam mewujudkan wajib belajar 13 tahun. Program ini bertujuan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan prasekolah yang bermutu sebelum memasuki pendidikan dasar. Dengan adanya layanan pendidikan prasekolah yang baik, anak diharapkan memiliki kesiapan belajar yang optimal sehingga mampu mengikuti proses pembelajaran di sekolah dasar dengan lebih baik.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperluas akses layanan pendidikan bagi seluruh anak usia dini, termasuk di wilayah terpencil dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses pendidikan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan PAUD melalui penguatan kompetensi pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola layanan pendidikan anak usia dini.

Melalui kegiatan advokasi ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara terus mendorong perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, dan penguatan tata kelola PAUD di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, diharapkan seluruh anak di Sumatera Utara dapat memperoleh layanan pendidikan terbaik sejak usia dini sebagai bekal menuju generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *