Senin, Agustus 17, 2026
BeritaBerita Terkini

BPMP Sumut Perkuat Data Akreditasi Melalui Pemetaan PAUD dan SD Belum Terakreditasi

Medan, 20 juni 2026 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan kegiatan Pemetaan Data Satuan Pendidikan yang Belum dan Tidak Terakreditasi pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 20 Juni 2026 dan mencakup satuan pendidikan yang berada di 33 kabupaten/kota diprovinsi Sumatera Utara.

Kegiatan pemetaan ini merupakan salah satu upaya BPMP Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan sistem penjaminan mutu dan percepatan akreditasi satuan pendidikan. Melalui kegiatan tersebut, BPMP berupaya memperoleh data yang akurat, valid, dan mutakhir mengenai satuan pendidikan yang belum terakreditasi maupun yang belum pernah mengikuti proses akreditasi.

Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembinaan, pendampingan, serta berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, hasil pemetaan juga diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi satuan pendidikan di lapangan, termasuk tingkat kesiapan sekolah dalam memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk memperoleh akreditasi.

Tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi satuan pendidikan dalam proses pemenuhan standar mutu pendidikan. Berbagai aspek akan menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, ketersediaan sarana dan prasarana, kondisi tenaga pendidik dan kependidikan, hingga faktor-faktor lain yang memengaruhi kesiapan satuan pendidikan dalam mengikuti akreditasi.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, BPMP Provinsi Sumatera Utara akan menugaskan petugas ke satuan pendidikan sasaran untuk melakukan koordinasi, pengumpulan data, verifikasi lapangan, serta pendampingan. Petugas akan berinteraksi langsung dengan kepala satuan pendidikan, guru, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain verifikasi data, petugas juga akan memberikan informasi dan arahan terkait persiapan akreditasi, sehingga satuan pendidikan dapat memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu sekolah dan lembaga PAUD meningkatkan kesiapan mereka dalam mengikuti proses akreditasi di masa mendatang.

Melalui kegiatan pemetaan ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara berharap tersedianya basis data yang komprehensif mengenai satuan pendidikan yang belum terakreditasi. Data tersebut akan menjadi landasan penting dalam merancang program pembinaan yang berkelanjutan sehingga percepatan akreditasi dapat terlaksana secara lebih efektif. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta didik di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *