Medan, 22 Januari 2026 – Dalam rangka persiapan Kegiatan Bantuan Advokasi “Psychological First Aid” (PFA) dan “Dukungan Psikologis Awal” (DPA), BPMP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat pembekalan di Aula Sisingamangaraja BPMP Sumut yang dihadiri oleh seluruh pegawai ASN yang terdiri atas PNS dan PPK di lingkungan BPMP Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan PFA dan DPA yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 26 sampai dengan 29 Januari 2026.
Tujuan utama rapat pembekalan ini adalah untuk menyamakan persepsi, membahas rencana kegiatan, serta mematangkan teknis pelaksanaan PFA dan DPA yang akan dilakukan di tenda kelas darurat maupun satuan pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Subbagian Umum, Bastian Derajat Pulungan, ST, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan seluruh tim dalam menghadapi kondisi lapangan yang membutuhkan kepekaan, koordinasi, serta kerja sama yang solid.
“Melalui rapat pembekalan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait peran dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya. Menurutnya, hal tersebut penting agar pelaksanaan kegiatan PFA dan DPA dapat berjalan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran di setiap lokasi penugasan. Ia juga mengingatkan agar seluruh asesor dan petugas observasi memahami tugas dan fungsi masing-masing secara jelas, khususnya dalam memberikan dukungan psikologis awal kepada peserta didik serta warga satuan pendidikan yang terdampak kondisi darurat.
Dalam paparannya, Ezra Jhemiyanta, S.Pd., M.Pd. menjelaskan bahwa “Psychological First Aid (PFA) dan Dukungan Psikologis Awal (DPA) merupakan bentuk intervensi awal yang diberikan kepada individu yang terdampak krisis atau bencana agar dapat kembali berfungsi secara optimal.” Ia menegaskan bahwa PFA dan DPA “bukan merupakan terapi klinis, melainkan pendekatan humanis yang menekankan empati, kepedulian, dan dukungan emosional.”
Lebih lanjut, Ezra menyampaikan bahwa “upaya mengurangi tekanan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan secara aktif, memberikan ruang bagi individu untuk mengekspresikan perasaan, serta membantu mereka memahami bahwa reaksi yang muncul merupakan hal yang wajar dalam situasi darurat.” Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah munculnya dampak psikologis yang lebih berat di kemudian hari.
Ia juga menekankan pentingnya membangun rasa aman, baik secara fisik maupun emosional, dengan menciptakan lingkungan yang nyaman, tidak menghakimi, serta memastikan individu merasa dilindungi dan didampingi selama proses pendampingan berlangsung. Selain itu, PFA dan DPA berperan dalam memperkuat ketahanan psikososial dengan membantu individu mengenali potensi dan sumber daya yang dimiliki, baik dari diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pembagian peran teknis antara asesor dan petugas observasi, termasuk mekanisme pelaporan kegiatan petugas lapangan. Penegasan ini bertujuan agar setiap petugas memahami fungsi masing-masing dan dapat bekerja secara sinergis, sehingga layanan PFA dan DPA dapat dilaksanakan secara profesional, terkoordinasi, dan memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan terdampak.
Harapannya, melalui rapat pembekalan ini seluruh petugas yang terlibat memiliki kesiapan yang optimal, sehingga kegiatan Bantuan Advokasi “Psychological First Aid” dan “Dukungan Psikologis Awal” dapat berjalan dengan lancar serta memberikan dukungan psikologis yang bermakna bagi peserta didik dan Pendidik pada satuan pendidikan yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara.





