Kemendikdasmen Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana
Medan, 27 Januari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana Provinsi Sumatera Utara melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sisimangaraja, BPMP Provinsi Sumatera Utara, dan berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat langkah percepatan pemulihan sarana dan prasarana pendidikan pada wilayah-wilayah yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara. Program revitalisasi diharapkan mampu memastikan keberlanjutan layanan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah.
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Dr. Eko Susanto, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program revitalisasi dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Bapak Didi Suhardi, Ph.D. Beliau menyampaikan bahwa percepatan rehabilitasi sekolah terdampak bencana merupakan prioritas nasional demi menjamin hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Pada tahun 2026 ini, Kemendikdasmen memberikan atensi khusus kepada daerah-daerah yang terdampak bencana alam. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh, tidak hanya pada aspek fisik bangunan sekolah, tetapi juga pada keberlangsungan proses pembelajaran.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
BPMP Provinsi Sumatera Utara sebagai pelaksana teknis di daerah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program revitalisasi agar berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui pendampingan, pemantauan, serta penguatan kapasitas satuan pendidikan penerima program.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.
![]() |
![]() |
![]() |
Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Kota Medan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Sumatera Utara.







