Minggu, Desember 7, 2025
BeritaBerita Terkini

BPMP Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Penghitungan Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) Jabatan Pelaksana

Medan, 12 November 2025 — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan rapat penghitungan Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) bagi pegawai dengan jabatan pelaksana di lingkungan BPMP Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dasmen nomor 13145/C1/OT.03.00/2025 tanggal 7 November 2025 tentang Undangan Bimbingan Teknis Penyusunan SKR Jabatan Pelaksana di lingkungan Ditjen PAUD Dasmen.

Rapat dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Sisingamangaraja BPMP Provinsi Sumatera Utara, dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dengan jabatan pelaksana di lingkungan BPMP Provinsi Sumatera Utara serta beberapa perwakilan dari bagian terkait.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penghitungan Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) bagi jabatan pelaksana sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai, serta memastikan kesesuaian kemampuan individu dengan standar jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbagian Umum, Bastian Derajat Pulungan, ST, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya kegiatan penghitungan SKR dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BPMP.

Bastian Derajat Pulungan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penghitungan SKR ini merupakan langkah nyata dalam mendukung sistem manajemen kinerja berbasis kompetensi. “Dengan memahami dan menghitung SKR secara tepat, kita dapat menilai sejauh mana kemampuan pegawai sejalan dengan tuntutan jabatan serta dapat merencanakan pengembangan karier yang lebih terarah,” ujarnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yani Sofiana, ST, M.Si., dari bagian Tata Laksana BPMP Provinsi Sumatera Utara. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai konsep dasar, tujuan, serta tahapan penghitungan Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) untuk jabatan pelaksana.

Yani Sofiana menekankan bahwa SKR berfungsi sebagai tolok ukur kemampuan rata-rata yang harus dimiliki oleh setiap pegawai pelaksana agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Ia juga menjelaskan pentingnya konsistensi dalam proses pengumpulan data dan pengolahan hasil agar penghitungan SKR dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kinerja pegawai.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan penghitungan SKR di unit kerja masing-masing. Dari hasil diskusi, diperoleh beberapa masukan penting terkait tantangan teknis dalam pengumpulan data dan penerapan hasil penghitungan SKR. Narasumber memberikan tanggapan dan solusi atas kendala yang disampaikan peserta, serta memberikan panduan praktis agar proses penghitungan dapat dilaksanakan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *