BPMP Sumatera Utara Gelar Rapat Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumut
Medan, 8 Desember 2025 — Menyikapi bencana alam yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Tanggap Darurat Bencana Alam Satuan Pendidikan. Kegiatan ini merupakan langkah cepat BPMP dalam memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di wilayah yang terdampak.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BPMP Sumatera Utara, Afrizal Sihotang, ST, M.Si. Dalam arahannya, Bapak Afrizal menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menentukan koordinator kabupaten/kota yang terdampak parah dan terdampak imbas. Adapun wilayah yang dikategorikan terdampak parah adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Langkat.
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota yang terdampak imbas antara lain Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Utara. Penetapan ini diperlukan untuk mempercepat alur koordinasi dan penanganan kondisi satuan pendidikan di masing-masing wilayah.
BPMP Sumatera Utara mendorong koordinator kabupaten/kota untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat terkait kondisi satuan pendidikan yang terdampak. Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Salah satu fokus utama dalam rapat adalah pemetaan satuan pendidikan yang terdampak, khususnya terkait keberlangsungan proses belajar-mengajar. Pemetaan ini bertujuan mengidentifikasi apakah kegiatan pembelajaran masih dapat berlangsung atau mengalami hambatan signifikan akibat dampak bencana.
Selain pemetaan, BPMP juga menekankan pentingnya inventarisasi kebutuhan dari setiap satuan pendidikan terdampak. Inventarisasi ini meliputi sarana, prasarana, perangkat pembelajaran, hingga kebutuhan darurat lainnya yang diperlukan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan.
Rapat juga membahas mekanisme pendistribusian kebutuhan bagi satuan pendidikan terdampak. Distribusi bantuan akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi untuk memastikan seluruh satuan pendidikan yang membutuhkan mendapatkan dukungan yang memadai dan tepat waktu.
Sebagai bagian dari penanganan dampak bencana, BPMP turut melakukan pendataan terhadap tenaga kependidikan maupun siswa yang meninggal dunia akibat bencana. Selain itu, BPMP juga mendata satuan pendidikan penerima program Digitalisasi Pendidikan dan Revitalisasi Pendidikan untuk memastikan apakah fasilitas program tersebut ikut mengalami kerusakan. Seluruh langkah ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pendidikan berjalan cepat, terukur, dan menyeluruh.
BPMP Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan satuan pendidikan guna mempercepat pemulihan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana.

