BPMP Sumut Gelar Workshop SPMB Bersama PEMDA
Medan – 6 maret 2026 — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Workshop Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi pemerintah daerah pada 5–7 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sisimangaraja BPMP Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di daerah.
Workshop tersebut diikuti oleh penanggung jawab program atau Person in Charge (PIC) SPMB serta operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari 33 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Para peserta yang hadir merupakan pihak yang berperan langsung dalam pengelolaan sistem dan data penerimaan murid baru di daerah masing-masing, sehingga kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Afrizal Sihotang, ST., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun dan menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing. Juknis tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas penyusunan juknis, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan terkait kondisi pengecualian yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan SPMB di lapangan. Usulan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
Afrizal juga menjelaskan bahwa BPMP Sumatera Utara akan turun langsung ke satuan pendidikan untuk melakukan validasi data terkait pelaksanaan SPMB. Proses validasi ini akan dilakukan melalui mekanisme pleno bersama pemerintah daerah sebelum data dan akun yang digunakan dalam sistem SPMB dikirimkan ke pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data yang disampaikan benar-benar akurat dan telah diverifikasi oleh pihak terkait.
Dalam workshop ini juga dibahas sejumlah kebijakan penting terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan hasil nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang akan menjadi salah satu komponen bobot dalam jalur prestasi pada proses penerimaan murid baru. Dengan adanya bobot nilai TKA pada jalur prestasi, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik yang baik.
Selain itu, dalam kondisi tertentu seperti daerah yang terdampak bencana, satuan pendidikan tetap diberikan kebijakan khusus untuk menerima siswa baru. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan dan peserta didik di wilayah terdampak tetap mendapatkan akses pendidikan.
Melalui workshop ini, BPMP Sumatera Utara berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik. ***



