Kamis, Februari 26, 2026
Pengumuman

Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini disusun bertujuan untuk memberikan kejelasan pelaksanaan Jam Kerja dan Pola Kerja Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Unit Kerja di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan masa Libur Nasional serta Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

SE Sesjen No 2 Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *