Selasa, Agustus 25, 2026
BeritaBerita Terkini

BPMP Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Dana BOSP Kinerja Tahun 2026

Medan, 29 juni 2026 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, BPMP, dan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Dana BOSP Kinerja yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Afrizal Sihotang, S.T., M.Si., dan diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan dari 33 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan implementasi kebijakan pengelolaan Dana BOSP Kinerja Tahun 2026 di daerah.

Dalam sambutannya, Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa Dana BOSP Kinerja merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Beliau juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Dengan kolaborasi yang baik, pelaksanaan Dana BOSP Kinerja diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu satuan pendidikan dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan pendidikan di Sumatera Utara.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Wahyudi, S.T. dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Setditjen PAUD DIKDAS PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai kebijakan terbaru mengenai pengelolaan Dana BOSP Kinerja Tahun 2026, termasuk arah kebijakan pemerintah, ketentuan pelaksanaan, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program.

Materi berikutnya disampaikan oleh Arifin Ambarita, S.Si., M.Psi., narasumber dari BPMP Provinsi Sumatera Utara. Pada sesi ini, peserta memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai Panduan dan Mekanisme Pelaksanaan BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026. Paparan tersebut mencakup tahapan pelaksanaan program, mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana, pelaporan, hingga strategi pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari perwakilan Dinas Pendidikan kabupaten/kota terkait implementasi teknis di lapangan. Melalui sesi tanya jawab tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan Dana BOSP Kinerja sehingga diharapkan dapat meminimalkan kendala dalam pelaksanaannya.

Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi teknis ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam mengelola Dana BOSP Kinerja Tahun 2026. Kesamaan pemahaman tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Sumatera Utara secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, BPMP, dan pemerintah daerah, pengelolaan Dana BOSP Kinerja diharapkan dapat menjadi salah satu pengungkit utama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *