BPMP Sumatera Utara Paparkan Inovasi Layanan Publik dalam Tahap Presentasi PMKIP 2025
Jakarta, 12 November 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti rangkaian Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (PMKIP) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2025, Kementerian menyelenggarakan kegiatan Tahap Presentasi PMKIP 2025 yang bertempat di AONE Hotel Jakarta, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.80, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing Satuan/Unit Kerja di bawah naungan Kemendikdasmen. Pada tahap ini, setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk memaparkan inovasi, strategi, dan kolaborasi yang dilakukan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Afrizal Sihotang, ST, M.Si, didampingi oleh Ibu Armaini Rahman, ST, M.Kom, sebagai pendamping. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen BPMP Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik yang transparan dan berbasis inovasi.
Dalam tahap presentasi ini, Afrizal Sihotang memaparkan capaian dan inovasi yang telah dikembangkan oleh BPMP Provinsi Sumatera Utara dalam bidang layanan publik, khususnya dalam meningkatkan akses dan transparansi informasi kepada masyarakat. Paparan tersebut menyoroti berbagai upaya konkret yang dilakukan BPMP Sumut dalam memperkuat peran lembaga sebagai ujung tombak layanan pendidikan di daerah.
Salah satu aspek utama yang disampaikan adalah tiga inovasi layanan publik unggulan yang telah dikembangkan oleh BPMP Provinsi Sumatera Utara, yakni ULT Daring (Unit Layanan Terpadu Daring), PODA (Pojok Data), dan Buletin Mercu Suar. Ketiga inovasi tersebut dirancang untuk memperluas akses informasi, mempercepat pelayanan, serta memperkuat transparansi di lingkungan BPMP.
Melalui ULT Daring, masyarakat dapat mengajukan berbagai permohonan informasi dan layanan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinteraksi dan memperoleh jawaban cepat atas kebutuhan informasi seputar layanan BPMP.
Sementara itu, PODA (Pojok Data) hadir sebagai pusat informasi dan data pendidikan di di BPMP Sumut. Inovasi in menyediakan fitur data pendidikan yang akurat dan mudah diakses, baik berupa akses rapor pendidikan maupun data mutu pendidikan, sehingga mendukung evaluasi dan perencanaan kegiatan oleh dinas pendidikan dan satuan Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Buletin Mercu Suar berfungsi sebagai media publikasi , program, dan kegiatan BPMP Sumut sebagai media untuk menyampaikan informasi kepada publik dan pemangku kepentingan pendidikan. Melalui buletin ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan program dan kinerja lembaga secara berkala dengan bahasa yang ringan namun informatif.
Dalam kesempatan tersebut, Afrizal Sihotang juga menambahkan bahwa BPMP Provinsi Sumatera Utara aktif memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti website, Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok, sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi publik. Seluruh kanal tersebut terus diperbarui dengan konten informatif, edukatif, dan inspiratif yang mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik.
Melalui keaktifan di berbagai kanal digital, BPMP Sumut berupaya menjangkau masyarakat luas, agar lebih mengenal peran dan fungsi BPMP sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan. Hal ini sejalan dengan semangat digitalisasi dan transparansi informasi yang digaungkan oleh Kemendikdasmen.
Kegiatan Tahap Presentasi PMKIP 2025 ini menjadi momentum penting bagi BPMP Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, inovatif, dan kolaboratif. Melalui berbagai terobosan digital dan layanan publik yang inklusif, BPMP Sumut terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik demi mendukung terwujudnya pendidikan bermutu dan terbuka bagi seluruh masyarakat.




